close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, berjanji bersikap independen dalam mengusut kasus dugaan kebocoran dokumen Kementerian ESDM.
icon caption
Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, berjanji bersikap independen dalam mengusut kasus dugaan kebocoran dokumen Kementerian ESDM.
Nasional
Kamis, 11 Mei 2023 12:29

Ketua Dewas KPK janji independen usut dugaan kebocoran dokumen ESDM

Hasil akhir tindak lanjut atas laporan dugaan dokumen bocor itu bakal segera disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan tuntas.
swipe

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menindaklanjuti laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak diagendakan untuk dimintai keterangan terkait aduan tersebut pada pekan ini.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, belum mengungkapkan temuan-temuan sementara dari pemeriksaan yang telah berlangsung. Meski demikian, Tumpak memastikan hasil akhir atas tindak lanjut laporan dugaan dokumen bocor itu bakal disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan tuntas.

"Saya enggak pakai target. Pokoknya, selesai pemeriksaan, nanti kita analisa, kita lakukan pemeriksaan pendahuluan, dan kemudian nanti hasilnya kita kasih tahu," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/5).

Kebocoran dokumen itu disebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Tumpak kembali menegaskan, Dewas bakal profesional dan independen dalam memeriksa Firli terkait dugaan pelanggaran etik.

"Oh, jelaslah, dari dulu independen. Siapa yang bilang tidak independen?" ujar Tumpak.

Sejatinya, Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan Firli Bahuri pada hari ini. Namun, jadwal klarifikasi ditunda lantaran ada tambahan saksi baru dari internal KPK yang diperiksa.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada pekan ini terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Pada Senin (8/5) lalu, Dewas KPK meminta klarifikasi dari pihak internal KPK.

Lalu, pada Selasa (9/5), Dewas KPK mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Firli. Sementara itu, pada Rabu (10/5), giliran mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, yang dimintai keterangan.

Di sisi lain, KPK menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas pelaporan tersebut kepada Dewas.

Masyarakat juga diminta bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas dan tak terprovokasi informasi sumir yang beredar. Ada tidaknya pelanggaran kode etik yang terjadi akan diputuskan melalui mekanisme sesuai ketentuan berlaku.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan